Diperingatan HBA Ke-62, Kejari Morowali Beberkan Capaian Kinerja: Dari 100 lebih perkara, kasus Narkoba terbanyak
MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 Tahun 2022, yang mengusung tema ” Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Bertempat di halaman kantor Kejari Morowali jl Adhyaksa, Kel. Mendui, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali, Jum’at (22/07/2022).
Usai melaksanakan upacara, Kejari Morowali membeberkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2022 mulai Januari – Juni 2022, di pimpin langsung Kajari Morowali Tenriawaru SH, MH, dan didampingi para pejabat Kejari lainnya yakni Kacabjari Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji SH, Kasi Intel Dwi Romadonna, SH, Kasi Pidsus Yogi Natanael SH, Kasi Pidum Andi Pebrianda SH, MH Kasi Datun Justin Husen, SH.
Dikatakan Kajari perempuan pertama di Morowali ini bahwa berdasarkan indikator survey nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja institusi kejaksaaan dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat, dimana di posisi sebelumnya kejaksaan berada di urutan ke-8 (delapan) tetapi sekarang ini sudah berada pada posisi ke 4 (empat).
“Hal ini mendorong Kejaksaan khususnya Kejari Morowali untuk lebih lagi meningkatkan kinerjanya termasuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik soal capaian kinerja seluruh jajaran Kejari Morowali,” terangnya.

Di awal pemaparan kinerja disampaikan Kasi Intel Dwi Romadonna, SH mengatakan bahwa telah melakukan penyelidikan dan pengembalian kerugian negara Rp.104.529.271 yaitu masing-masing pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Tanona Kec.Menui Kepulauan sebesar Rp.49.160.000, dan Pembangunan Dermaga dan Tambatan perahu didesa Tandaoleo Kec.Bungku Pesisir sebesar Rp.55.369.271.
Dilanjutkan Kasi Pidum Andi Pebrianda mengatakan dari 100 perkara yang ditangani yang terbanyak adalah kasus perkara narkotika berasal dari Polres Morowali/Morut, dan BNN. Selanjutnya, kasus pencurian dan kasus lainnya.
Sementara untuk salah satu kasus pencurian atas nama Musran telah diberikan Restorative Justice sesuai petunjuk Jaksa Agung dengan pertimbangan azas kemanusiaan dimana saat itu yang bersangkutan melakukan tindakannya dalam kondisi fanik karena mendengar ibunya dalam keadaan sakit sedang masuk rumah sakit. Setelah dipertemukan si pelapor dan terlapor sepakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, terang Kasi Pidum.
Sementara Kasi Datun Justin Husen, SH, membeberkan terkait kegiatan pelayanan Hukum, dan Bantuan Hukum Kejari Morowali selaku Jaksa Pengacara Negara yaitu Bantuan hukum yang diminta oleh BPN Morowali yang masih Proses persidangan di Poso.
Pemulihan Keuangan Negara di 2 Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui MOU tentang Aset Roda 4, tanah/bangunan, dan telah menyelamatkan uang negera senilai Rp.2.9 Milyar. Demikian pula Tindak Lanjut temuan BPK di lingkup Pemda Morowali yang berhasil di selamatkan oleh Kejari Morowali yaitu sebesar Rp.1.5 Milyar.
Untuk Kasi Pidsus Yogi Natanael, SH menyampaikan telah ada penanganan penyidikan Tipikor sebanyak 4 perkara yang masih berjalan. Dan yang saat ini sementara di sidangkan 1 perkara terkait pengadaan tanah pembangunan Kantor DPRD Kab.Morut dan 6 terpidana lainnya sudah dieksekusi untuk menjalankan pidana badan dan pidana denda.
Sehingga untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi Kejari Morowali menyelamatkan uang negara sebesar 1.152.225.527.

Terakhir Kacabjari Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji SH memaparkan sejumlah perkara yang saat ini sedang ditangani tidak jauh berbeda dengan pemaparan Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Morowali. Ditambahkannya, saat ini sedang ada 2 kasus di tahap Penyelidikan yang sedang ditangani Cabjari Kolonodale yakni Rumah Sakit Pratama di Morowali Utara dan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Tanaoge di Morowali Utara.
Diakhir penyampaian, Kajari Morowali Tenriawaru mengatakan bahwa dari bulan Januari- Juni 2022, Kejari Morowali telah berhasil selamatkan dan memulihkan uang negera serta aset Negera secara keseluruhan kurang lebih sebesar Rp.5,5 Milyar.
“Ini capaian luar biasa yang tidak terlepas dari peran seluruh rekan-rekan jajaran Kejari Morowali. Kita berharap kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap institusi kejaksaaan,” pungkas Kajari terlama bertugas di Morowali itu, yang kurang lebih sudah jalan 3 tahun masa tugasnya sebagai Kajari Morowali.
Dapat disimpulkan, dari seluruh kasus yang terbanyak ditangani adalah di bagian Kasi Pidum. Dari keseluruhan 100 perkara yang terbanyak adalah kasus Narkoba, sungguh memprihatinkan daerah ku Morowali tercinta.
(PATAR JS)