Hukum KriminalNasionalSultengViral

Proyek Dinas Pertanian Poso Bermasalah, Kontraktor Tidak Dibayar Malah Dipaksa Tambah Volume Kerjanya

Anuar Allo, Kepala Desa Matialemba yang baru terpilih.

Poso, Nuansapos.com – Proyek Jaringan Irigasi Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso berujung masalah dan berbuntut saling lapor ke Inspektorat Poso.

Ada tiga pihak yang terlibat dalam sengkarut proyek senilai Rp 75 juta tersebut.

Pertama Dinas Pertanian Poso yang dibidangi Alpius Lampelulu, kedua Ketua Kelompok Tani Desa Matialemba, Anuar Allo yang saat ini terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa Matialemba, ketiga pihak Kontraktor, IL sebagai pengerja proyek tersebut.

Inti masalah dari proyek itu sendiri sebenarnya tidaklah pelik, hanya soal tambahan volume selokan 30 meter yang terindikasi dipaksakan oleh Alpius dan Anuar untuk dikerja oleh IL sebagai kontraktornya.

Namun permintaan yang terkesan dipaksakan oleh kedua oknum tersebut serta merta ditolak oleh IL.

Alasannya karena volume dari proyek yang dimaksud sudah tercapai sesuai target dan kondisi yang ada dilapangan.

“Supaya diketahui lokasi yang dikerja itu dilahan gambut tapi saya usahakan kerja sesuai volume yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Catat, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Volumenya sudah sesuai yang ditargetkan tapi uangnya tidak bisa dicairkan!” ungkap IL, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, baik Alpius maupun Kepala Desa Matialemba, Anuar Allo yang dikonfirmasi media ini mengatakan jika pihaknya tidak menerima hasil kerja IL.

Mereka juga tidak mau tahu soal kondisi lapangan yang dikerja dan tidak mengakui
“Pekerjaan disesuaikan dengan kondisi lapangan”.

“Pokoknya kami tidak mau tau, pekerjaan itu harus di tambah 30 meter lagi,” tegas keduanya seragam.

Saat ditanya siapa Konsultan dari pekerjaan tersebut menurut Alpius tidak ada.

“Tidak ada konsultannya,” ujarnya.

Kasus kongkalingkong bernuansa konspirasi yang kuat dugaan sudah terbangun antara Alpius dan Kepala Desa Anuar Allo ini sudah sampai ke tingkat Inspektorat Poso.

Baik Alpius maupun IL masing-masing melaporkan dalilnya kepada instansi yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp