Dodi Humas PT.ANA : Pembayaran Hak Warga Petani Plasma Tak Pernah Lambat
Morut NP
Adanya informasi soal pembayaran Hak warga petani plasma dilingkar perkebunanan sawit perusahaan PT.Agro Nusa Abadi (PT.ANA) di wilayah Kab.Morowali Utara (Morut) Sulteng, yang sering mengalami keterlambatan dibantah pihak PT.ANA.
Melalui Humasnya Dodi menjelaskan bahwa pembayaran hak warga petani plasma tak pernah lambat diberikan PT.ANA, yang ada malah sebaliknya, PT.ANA menawarkan agar pembayaran dilakukan setiap bulannya.
Tetapi atas dasar permintaan dari petani plasma yang dikelolah melalui koperasi yang ada lewat keputusan rapat, meminta agar pembayaran dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
“Jadi, tidak benar PT.ANA lambat melakukan pembayaran hak warga kita petani plasma, begitu ada permintaan sesuai kelengkapan administrasi langsung diproses untuk di bayarkan,” Jelasnya kepada media ini di Kolonodale (07/12/2020).
Dodi pria yang selalu tampil elegan itu, menyarankan kepada warga petani plasma yang sering merasa terlambat menerima haknya, agar menkonfirmasi langsung kepada pengurus koperasi masing-masing.
“Saya sarankan agar warga yang merasa menerima haknya selalu terlambat, untuk menanyakan langsung ke-masing-masing pengurus koperasi yang ada,” Himbuhnya.
Sebelumnya, media ini menerima informasi bahwa pembayaran hak warga selalu terlambat diberikan oleh anak perusahaan PT.Astra Tbk itu, padahal keputusan rapat pembayaran dilakukan setiap tiga bulan tapi nyatanya molor hingga dua bulan.
Misalnya, pembayaran bulan tiga (3) dibayarkan bulan lima (5) dan pembayaran bulan enam (6) dibayarkan bulan delapan (8) dan sampai sekarang belum ada lagi tanda-tanda pencairan.
“Bisa di bantu Pak Wartawan konfirmasi tentang sawit di Molino Morut yg dikelolah PT.ANA sudah beberapa bulan belum ada pembayaran tuk masyarakat. Masyarakat sudah mulai mengeluh, sedangkan menurut keputusan pembayaran dilakukan per3 bln,tapi dari PT.ANA malah makin terlambat”, Tutur salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.