PALU NP – Kabar tentang dugaan korupsi Dana Desa yang ditengarai dilakukan Kepala Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso bernama Alfon Geri akhirnya hinggap ke telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Taksiran dugaan penyalahgunaan dana desa sekira Rp 250 juta yang dibelikan mobil dan membangunkan toko bagi isterinya, Yane Todingki itu sudah dimasukan dalam agenda yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan.
“Akan kami tela’ah dulu, karena biasa kalau turun kami gabungan bersama Tim Saberpungli. Nanti kalau bukan saya pasti ada anggota saya kesana,” ungkap Eko Nugroho, Kasi Intel Kejari Poso kepada Nuansa Pos yang menghubunginya Rabu (22/1) kemarin.
Ditutupi. Mobil yang diduga hasil korupsi yang di sembunyikan disamping rumah mantan kepala desa.
Selain Kepala Desa, dugaan penyelewengan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain di Lengkeka itu juga ikut menyeret nama bendahara ADD Lengkeka, Jon Parese.Indikasi keterlibatan Jon ini sangat kental yang dapat dilihat lewat progress ekonominya yang tiba-tiba meningkat sejak dia menjabat sebagai bendahara ADD desa tersebut.”Belum lama menjabat tiba-tiba sudah bisa beli motor kalau tidak salah enam unit dan merenovasi rumahnya,” duga sejumlah warga Lengkeka seragam.
Hasil pantau media ini, pembangunan Desa Lengkeka sendiri kelihatannya biasa-biasa saja. Jika dibandingkan dengan uang milyaran yang masuk hampr tidak ada pembangunan signifikan di desa yang dikenal sebagai salah 1 dari 2 desa termiskin di Sulawesi Tengah itu (NP05)