Edar Sabu di Toili Hingga Morowali, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

0
274

Barang bukti sabu dengan berat bruto 7,14 gram yang disita polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Seroang warga berinisial ZA alias I (39) di Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, terpaksa harus diamankan pihak yang berwajib.


Penangkapan terhadap ZA lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (10/5), sekira pukul 20.30 wita dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseph.

“Dari penangkapan ZA, KBO bersama anggota berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 7 sachet kecil,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo, Kamis (11/5) kemarin.

Tersangka ZA bersama barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat, sebut Kasat, yang merasah resah dengan peredaran barang haram tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan lidik.

Usai serangkaian penyelidikan dilakukan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka disalah satu rumah warga di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat.

“Untuk berat bruto barang bukti sabu sekitar 7,14 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan berupa sendok terbuat dari sedotan dan satu pak plastik bening ukuran kecil,” tambah Iptu Hengky.

Lanjut perwira dua balak ini, dihadapan polisi tersangka mengakui jika barang terlarang itu ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Tersangka juga mengakui sabu yang dapatkan itu ia diedarkan di wilayah Toili, Toili Barat hingga ke kabupaten tetangga Kabupaten Morowali. Kasus ini masih akan dikembangkan,” tandasnya. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here