FPI: Habib Rizieq Merasa Dipojokkan dengan Isu Overstay

0
3066

JAKARTA np – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro, menyebut isu kelebihan masa izin tinggal (overstay) Habib Rizieq Shihab diMakkah,
Arab Saudi, sangat menyudutkan imam besar FPI itu.
Menurut Sugito, perkara membayar denda overstay sebesar Rp110 juta per orang bukanlah suatu yang besar bagi Habib Rizieq. Permasalahan yang justru harus diungkap yakni penyebab overstay-nya Habib Rizieq yang terkesan “di-setting” dari pihak-pihak di Tanah Air.
“Sekarang Habib Rizieq seperti posisinya dipojokkan dengan masalah overstay risiko sendiri, bayar sendiri, (sebenarnya) bukan itu masalahnya,” ucap Sugito saat berbincang dengan Okezone, Senin (22/7/2019).
“Yaa Allah, kalau kita mau jujur, kita kan punya banyak teman, itu bukan sesuatu yang besar, bukan kita mau sombong. Rp110 juta kali lima sekitar Rp550 juta bukan sesuatu yang besar,” sambung Sugito.
Menurut dia, permasalahan sesungguhnya tidak sesederhana itu. Habib Rizieq bisa saja membayar denda overstay, namun untuk pulang ke Indonesia belum tentu bisa, karena diduga seperti dipersulit. Persoalan ini dianggap politis.
“Kalau memang pemerintah beriktikad baik bisa men-support di Keimigrasian Saudi, kirimkan buka cekal, itu kan simpel. Kalau dalam hal itu, nabok nyilih tangan (memukul dengan meminjam tangan orang lain). Pemerintah Indonesia minta kepada Saudi untuk bisa mencekal Habib Rizieq untuk tidak pergi ke mana-mana,” ungkap Sugito.
Sebagaimana diberitakan, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut Habib Rizieq Shihab diduga seperti dihalangi untuk pulang ke Indonesia. Halangan untuk kembali ke Tanah Air disebut karena permintaan dari pemerintah.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah pemerintah telah menghalangi kepulangan Habib Rizieq.
Mantan Panglima ABRI itu mengatakan, Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia karena mengalami kelebihan izin tinggal di Arab Saudi. Hal tersebut dinilai sebagai masalah pribadi.(oke)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here