NasionalSulteng

Ini Alasan DP2KB Poso, Tetap Bisa Jalankan Program Kerjanya Di Awal Tahun Tanpa Harus Menunggu Adanya Pencairan Anggaran Dinas

POSO, Nuansapos.com – Pihak Dinas Pengendalian Pendudukan Dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Poso, tetap bisa melaksanakan program kerjanya dalam hal penyediaan obat maupun alat kontrasepsi, bagi setiap masyarakat yang mengikuti program Keluarga Berencana (aseptror KB), tanpa harus menunggu terlebih dahulu, adanya pencairan anggaran dinasnya disetiap awal tahun.

“Kami BKKBN termasuk DP2KB di seluruh Indonesia, tetap bisa melaksanakan program kerjanya tanpa harus menunggu terlebih dahulu anggaran masuk di awal tahun. Dengan pertimbangan pelayanan KB itu harus tetap berjalan dan tidak bole terganggu oleh persoalan anggaran. Itu sebab, kami memiliki yang namanya anggaran satu setengah tahun. Itulah yang menopang kami, sehingga masih bisa tetap bekerja, sesuai program yang ada, karena kami masih memiliki ketersediaan anggaran hingga enam bulan kedepan.” ungkap Kepala DP2KB Kabupaten Poso dr Djani Moula M.Kes.MM kepada pewarta media Nuansapos.com, Senin (01/02/2021).

Jadi kata dia, pihaknya masih bisa mendroping kebutuhan terkait pelayanan KB ke Puskesmas yang di Kabupaten Poso, tanpa terganggu dengan soal adanya ketersediaan anggaran yang disalurkan.

“Hal ini untuk mengantisipasi agar Puskesmas tidak mengalami kekurangan obat maupun alat kontrasepsi yang dibutuhkan oleh masyrakat.” tegasnya.

Hanya saja kata Djani Moula, pihak Puskesmas telah mengajukan besaran kebutuhannya satu tahun sebelumnya untuk mengantisipasi tersediaan obat atau pun alat kontrasepsi, satu tahun kedepan.”Laporan dari Puskesmas ini, Sudah kami terima, minimal tiga bulan, sebelum akhir tahun.” ucap Djani.

Djani menambahkan bahwa ada hal yang baru, yang diperuntukan khusus bagi para aseptor KB yang selami ini dapat pelayanan, namun biayanya tidak ditanggung oleh BPJS, melalui pihak Puskesmas, bisa mengklaim biayanya kepada Dispenduk & KB.

“Kalau sebelumnya, terlebih dahulu klaimnya harus ke BKKBN Provinsi Sulteng, saat ini Puskesmas bisa langsung ke Dispenduk & KB, sebagaimana juknis yang ada, dari pemerintah pusat. Ini menjadi motivasi positif bagi Puskesmas, khususnya para pelaksana tugas di lapangan. Artinya, tindakan pelayanan terhadap aseptor KB, yang tidak bisa diklaim ke PBJS, bisa diajukan kepada kami. Upaya Ini merupakan bentuk upaya, untuk motivasi bagi pihak Puskesmas, terlebih petugas saat dalam memberikan pelayanannya kepada aseptor KB.” akunya.

Masih ditambahkan Djani Moula, yang juga mantan Direktur RSUD Poso ini, pihaknya juga secara nasional telah diberikan mandat oleh Presiden RI Joko Widido, sebagai ketua atau koordinator pengendali penanganan stunting.

Sehingga hal ini kata Djani Moula yang juga mantan Kadis Kesehatan Pemda Poso, menjadi tugas sekaligus tantangan baru bagi pihak dinasnya, guna untuk mewujudkan harapan pemerintah saat ini.

“Harapan pemerintah, agar angka kasus stunting di Indonesia, bisa ditekan dari 27% menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang. Ini yang menjadi tanggung jawab kami kedepan, sesuai harapan bapak president Joko Widodo.”tuturnya.

Sehingga kata dia, beban tugas Dispenduk & KB Kedepan, bole dikata semakin berat. Pasalnya, selain harus tetap menjaga kondisi kesehatan seorang yang ibu yang tengah hamil, agar kelak jabang bayi yang dilahirkan juga sehat dan tidak mengalami Stunting hingga berusia 2 tahun.

“Artinya tugas kami adalah menjaga kesehatan si jabang bayi dalam hal ketersediaan asupan gizinya, mulai nol tahun hingga ia berusia dua tahun. Sebab, penentuan apakah seorang bayi itu stunning atau tidak, saat ia berusia dua tahun.” pungkasnya.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp