PALU NP – Terkait pengungkapan Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika jenis sabu terhadap pelaku Bandar Berinsial A (35) yang berhasil diringkus di Kota Medan beberapa pekan lalu, tentunya menjadi efek jerah dan pelajaran bagi para pelaku lainnya.
Demikian hal diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol.Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (29/01) kemarin.
“Seperti yang saya katakan waktu lalu, Direktorat Narkoba Polda Sulteng terus melakukan penyelidikan dan melihat sikon yang ada seiring tantangan dilapangan masih ada pekerjaan rumah (tugas) buat saya, sebab masih ada DPO yang belum ditangkap,” ungkap Perwira Menengah Akpol 2019 itu.
Dari pengungkapan Bandar Narkoba tersebut, pihaknya juga tetap lakukan pengembangan dan selidiki tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Kayumalue dan di Kelurahan Anoa serta daerah yang termasuk zona merah.
Selain itu,ditambahkanya dari 26 orang yang diduga pelaku Narkoba yang dilepaskan oleh pihaknya, tetap diawasi dan dalam status wajib lapor, jika tetap akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
Olehnya, kembali ditegaskan Kombes Dodi untuk para bandar atau DPO pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, tak menutup kemungkinan mencark tahu apa ada oknum anggota yang terlibat di wilayah tersebut. (BIM/NP05)