POSO NP – Pada hari Kamis subuh (30/04/2020) sekira pukul 05.30 wita, jenasah pasien perempuan berinisial G usia 18 tahun warga Desa Kelei Kecamatan Pamona Timur, yang meninggal Di RSUD Poso, akhirnya dimakamkan di lokasi pekuburan milik Pemda Poso, yang ada di Keluargan Tegalrejo Kecamatan Poso Kota Utara, dengan standar operasional prosedur Covid-19.
Proses pemakaman itu sendiri dilakukan oleh tim khusus yang telah disediakan sebelumnya oleh Pemda Poso, melalui stake hokder terkait.
dr.Marwan Neno Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso mengatakan, semua proses pemakamannya dilakukan secara protap penanganan pasien positif Covid-19.
“Jenazah sudah dimakamkan di Tegalrejo sesuai protap penanganan Covid-19,” ucapnya kepada wartawan dalam jumpa pers, Kamis (30/04/2020).
Menurut Marwan, proses pemakaman dilakukan dengan melibatkan para relawan yang telah dilatih khusus serta dibekali sesuai protap dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).
“Semua proses persiapan hingga pemakaman, dilakukan oleh relawan yang sebelumnya telah kami latih secara khusus. Tentunya tanpa mengabaikan sop yang berlaku untuk pemakaman jenasah Covid-19,”akunya.
Marwan menambahkan, sebelum jenazah di bawa kelokasi pemakaman pihaknya juga memberi kesempatan kepada perwakilan keluarga jenasah untuk melihat dan mendoakannya.
“Kami juga memberi kesempatan kepada pihak keluarga untuk melihat dan mendoakan jenazah keluarga mereka, sebelum dimakamkan,”imbuhnya.
Terkait meninggalnya satu orang PDP Poso ini, saat pihak Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, masih menunggu hasil Swab PCR, pasalnya PDP yang meninggal ini, dari hasil rapid tes dinyatakan negatif.
“Almarhuma punya story penyakit DBD dan hasil rapid tesnya negatif. Hanya saja hasil laboratoriumnya mengarah ke penyakit Covid-19. jadi kami belum bisa kategorikan, apakah meninggal karena corona atau tidak. Saat ini kami masih menunggu hasil test Swab PCR,”terangnya.NP06)