EkonomiNasionalSultengViral

Anleg Poso Desak Sebagian Dari Rp 18 M Digratiskan Untuk Rapidtest Massal

POSO,Nuansapos.Com – Melihat situasi dan kondisi masyarakat Poso yang ikut terimbas akibat Covid-19.

Iskandar Lamuka, Anggota Legislatif  dari partai Demokrat desak Pemerintah Daerah Poso menyisikan sebagian dari Rp 18 Milyar anggaran yang sedianya akan digunakan untuk penanganan covid di daerah tersebut.

Secara teknis anggaran itu kata Islandar digunakan sebagai pembiayaan Rapidtest massal dan gratis bagi masyarakat termasuk bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah Poso.

“Saya minta Pemda Poso lakukan Rapitest massal dan gatis dari anggaran APBD Rp 18 milyar,” ungkap Iskandar kepada media ini Rabu (3/6) siang tadi.

Sesuai penyampaian Sekda yang juga adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam APBD Poso 2020 ada anggaran Rp 18 Milyar direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Nah dana inilah maksud Iskandar sebagiannya bisa dipergunakan untuk membiayai Rapidtest yang dimaksudkannya.

“Menurut Sekda ada anggaran Rp 18 M itu sudah yang saya maksud dipakai membantu dan meringankan beban masyarakat lewat pembiayaan Rapidtest gratis terutama bagi yang hendak melakukan perjalanan,” tegasnya.

Di Poso, meski ada anggapan biaya Rapidtest berbayar bisa terjangkau oleh masyarakat namun pada situasi seperti sekarang ini terbilang cukup mahal mencapai Rp 250.000.

Tak hanya Rapidtest, pengurusan Surat Keterangan Sehat juga juga ikut mahal Rp 57.000.

“Katanya terjangkau tapi seperti sekarang ini uang 100 ribu saja susah dapatnya apalagi kalau sudah berbunyi 300an,” sergah warga seragam.

Dikarenakan mengurus Rapidtest tidak bisa dilakukan di Puskesmas dan hanya dibuka di RSUD Poso membuat beban masyarakat semakin bertambah terutama bagi mereka yang berasal dari wilayah Doda, Napu, Pendolo, Taripa, Kamba dan Bada.

Hanya untuk mengurus Rapidtes orang-orang ini terpaksa harus menempuh jarak ratusan kilometer dan mau tidak mau harus bermalam di Poso dan membiayai penginapan dan makanannya selama menunggu proses pengurusan yang bisa saja memakan waktu lebih dari sehari.

 

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp