KPU Poso Terima Syarat Dukungan Minimal Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Poso Jalur Independent Pilkada 2020

0
525

POSO NP – Memasuki hari Ke empat sejak dibukanya pada tanggal 19 Februari 2020, KPU Poso baru menerima satu berkas dokumen syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta jalur independen (perseorangan red), yang bakal bertarung pada Pilkada serentak 2020 mendatang di bumi Sintuwu Maroso.

Penerimaan dokumen itu sendiri berlangsung secara terbuka bertempat di ruangan pertemuan kantor KPU Poso, pada hari Sabtu (22/02/2020), atas nama Bapaslon T Samsuri dengan Tony Sowolino.


“Masuk hari ke 4 ini, baru satu pasangan bakal calon perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungan minimal calon perseorangan atas nama Samsuri dan Tony,”terang Ketua KPU Poso Budiman Maliki, pada sejumlah pewarta, Sabtu (22/02/2020).

Budiman menegaskan, mulai sore hari ini, Tim Kerja dan Help Desk Pencalonan KPU Poso langsung melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran, baik melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON) maupun secara manual.

Komisioner KPU Poso Divisi tehknis Taufik Hidayat menambahkan bahwa formulir model B 1 KWK sebanyak 17.140 dan formulir model B 1.1 KWK 2 rangkap yang telah diserahkan akan diperiksa oleh tim pemeriksa, didampingi oleh LO perwakilan Bapaslon dan Bawaslu Poso.

“Dokumen syarat dukungan minimal telah diserahkan sebanyak 17.140 berupa B 1 KWK dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Poso. Termasuk B 1.1 KWK dan formulir B 2 KWK yang masing – masing 2 rangkap,”ucap Taufik, seraya menambahkan kami akan memeriksa apakah dokumen ini sudah memenuhi persyaratan atau harus dikembalikan untuk perbaikan.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor. 16 Tahun 2020, tahapan masa penyerahan syarat dukungan minimal calon perseorangan ini dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020 (DAVID MOGADI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here