“Vidio Teleconference disemua Diskomonfo Kab/Kota se Indonesia termasuk Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong. Selasa 24/3/2020 jam : 14.00 wita”
PARIMO, nuansapos.com | Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G. Plate melakukan vidio Teleconference membahas Percepatan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia melalui seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se Indonesia termasuk Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
Diskominfo Parigi Moutong melakukan siaran lansung vidio Teleconference (Vidcom) mengambil tempat diruang kerja Kepala Dinas (Kadis) yang disaksikan langsung oleh Kadis Kominfo Parigi Moutong Hamka Lagala SE MH.
Vidcon kali ini menggunakan aplikasi online meeting ZOOM dan dibuka melalui tauntan yang telah disiapkan Kemkominfo.
Dalam Vidcom tersebut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, hingga saat ini sebanyak 242 konten Hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) beredar, dan konten tersebut tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.
“Kita terus menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoax yang beredar di dalam negeri, dan akan kita tindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran issu agar menjadi perhatian masyarakat di medsos dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait Covid-19.
“Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar,”tandasnya.
Menteri Kominfo menilai tindakan penyebaran isu yang tidak benar di tengah penyebaran Covid-19 saat ini tidak baik. Karena berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non alam.
“Hal ini merugikan bangsa dan negara, dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan,” tandasnya.
Lanjut Menteri, dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos, ia meminta Diskominfo di daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang informasi Hoax agar tidak ditelan mentah mentah.
“Tugas Kominfo di daerah untuk memberikan sosialisai kepada masyarakat agar lebih bijak bermedsos, dan tidak dengan cepat menelan informasi itu yang belum jelas kebenaranx,”Imbuhnya.
Kata Menteri, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, saat ini Kominfo tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks. Hanya saja pihaknya akan memberikan rekomendasi akun akun mana saja yang terindikasi melakukan penyebaran hoax sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
“Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut,”Tuturnya.
“Berkaitan dengan konten hoax yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar, bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik, maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian,”Tutup Menteri.
Editor : Rislan / Diskominfo