PALU NP – Akibat melawan petugas saat akan di tangkap, pelaku curanmor berinisial HS secara terukur terpaksa di tembak Polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini lewat Kanit Reskrim Polsek Palu Barat menyebutkan dalam melakukan aksinya tersangka HS tidak sendiri melainkan di bantu oleh salah satu rekannya berinisial S yang berlaku sebagai penadah barang yang di curi oleh tersangka HS tersebut.
Tersangka S sendiri tidak menampik dan mengakui perbuatannya. Menurut dia, mobil yang sebelumnya berhasil di curi oleh HS itu sudah dijual ke luar daerah tepatnya ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akhirnya diamankan di Mapolres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Keduanya sudah digelandang ke Mapolres Palu bersama terduga pelaku C3 pada Rabu (29/1) siang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, Iptu Rislan kepada sejumlah wartawan.
Terkait barang bukti yang telah menyebrang dan di jual ke Maluku Utara itu kata Rislan akan segera di sita oleh Polisi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan menyita barang bukti yang telah dijual di Taliabo, Maluku Utara. Kami juga akan terus melakukan pendalaman apakah masih ada mobil lain atau bagaimana,” tukasnya.
Mobil curian HS dan penadah S yang dijual ke Taliabu itu sendiri oleh kedua tersangka menurut Rislan disebrangkan menggunakan pelayaran Kapal Feri dari Pelabuhan Luwuk menuju Pelabuhan Taliabu.
“Diketahui, mobil yang dijual ke Maluku Utara itu di curi dari wilayah kerja Polsek Palu Barat dan diberangkatkan menggunakan kapal tanpa dilengkapi surat kendaraan, sebab suratnya masih ada di tangan korban yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya (NP)