Laporan : Pemimpin Redaksi Nuasa Pos
Bukan hal asing dan baru lagi, masuknya sebuah perusahaan berskala besar pasti akan mendatangkan efek sosial dan momok menakutkan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Tergerusnya tempat tinggal dan hilangnya aspek budaya merupakan dua contoh kasus diantara ribuan persoalan yang akan timbul dari masuknya sebuah perusahaan ke sebuah wilayah manapun yang ada di tanah air.
Hal demikian juga mulai dirasakan oleh masyarakat penjual nasi kuning yang ada di pinggiran Danau Poso Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso yang saat ini sudah tergerus dan dipindahkan ke kompleks Terminal sekira 3 Km dari tempat semula.
Para pedagang yang sebelumnya dijanjikan akan dibangunkan stand-stand penjualannya di kompleks terminal itu ternyata sudah keburu digusur dan terpaksa harus berusaha mencari penghidupannya secara sendiri-sendiri.
Metode janji yang digunakan oleh sejumlah pihak untuk memuluskan masuknya perusahaan termasuk yang sebelumnya juga ikut dijanjikan Pemerintah Daerahnya sendiri belakangan justru diingkari.
Alhasil masyarakat jadi sengsara dan tak tentu arahnya.
Nasib seperti yang dialami para pedagang nasi kuning di Tentena ini sebenarnya bukan akhir dari contoh tragis yang akan dialami oleh masyarakat yang berdiam di sekitar lokasi perusahaan tersebut.
Kebisingan dan polusi udara dari mesin-mesin penggerak usaha listrik yang nantinya akan ditempatkan dan beroperasi di sekitar wilayah pemukiman penduduk Tentena itu lambat laun akan menjadi salah satu alternatif yang tanpa di sadari justru akan menjadi penyebab berpindahnya masyarakat dari tempat yang saat ini mereka tinggali ke wilayah baru untuk menjauh dari kebisingan dan hiruk pikuk perusahaan tersebut.
Selain akan menggerus keberadaan sosial dan perekonomiannya, masuknya perusahaan itu juga bisa bisa dipastikan akan membawa petaka baru yakni hilangnya warisan-warisan dan peninggalan budaya tinggalan sejarah masa lampau. Seperti jembatan kenangan Yondo Pamona dan Gua Pamona yang ada di lokasi proyek tersebut. Pihak Pemerintah Daerah Poso sendiri walaupun sudah mengetahui jika tidak ada Ijin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan untuk mengeruk dan mengeksploitasi material yang ada di bawah perairan hilir sungai yang ada di Tentena itu tetap bersikeras dan begitu ngotot untuk segera melakukan pengerjaan proyek tersebut. Entah apa yang …Bersambung ***
Sblm penjual nasi kuning kami SDH terlebih dlu mersakan.
Kami pembuat tahu yg berada di tendea ujung jmbatan petirodongi tendea.
Usaha tahu kami SDH tutup kisaran 1 bln lebih dikrenkan pengerukan yg terjadi.
3 tahun kami berusaha dn skrg malah tutup.sumber air kami ambil dri air danau.
Dn skrg krna pngerukan SDH TDK bisa di gunakan lagi.krna air trsbut SDH kotor dn TDK layak di konsumsi.
baik untuk kepentingan pemberitaan nanti bisa menghubungi nomor redaksi di 085145045403