Pertemuan Jaksa Agung RI dan Panglima TNI untuk Harmonisasi dan Sinergitas Penegakan Hukum

0
359
Panglima TNI :  ” Mendukung kewenangan Jaksa Agung termasuk pengadilan HAM dan yang ada kaitannya dengan TNI “

Palu,Nuansapos.com – Jaksa Agung RI, Burhanuddin pada pertemuan bersama Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhiyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022) mengatakan, tidak ada pembicaraan khusus yang di bahas dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu kata Burhanuddin merupakan koordinasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum.


“Tdak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum,” ungkap Burhanuddin dalam konfrensi persnya kepada media massa.

Senada dengan Burhanuddin, hal yang sama juga diungkapkan Panglima TNI, Andika Perkasa.

Menurut Andika, kedatangannya ke Gedung Menara Kartika dalam rangka penyatuan pemahaman Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait tupoksinya masing-masing.

“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung, kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung. Kita akan all out, jadi bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020. Kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya,” jelas Panglima TNI.

Masih pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana bahwa pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara Panglima TNI menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.

Mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Jaksa Agung menyampaikan saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis dan dalam waktu dekat akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya.

Selain Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM) dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here