NasionalSulteng

Perusahaan Bio Ethanol Bakal Masuk ke Lembah Napu

Palu, Nuansapos.com – Dari rapat koordinasi yang dipimpin lamgsung Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura bersama Wakil Bupati Poso, M. Yasin Mangun, Assisten Dua Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto.

Tenaga Ahli, Pimpinan – pimpinan OPD seperti Kadis Penanaman Modal PTSP, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kadis perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil Pertanahan dan pimpinan Perusda Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polimbu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Senin, 17/01 terungkap.

Sebuah perusahaan PT. Napu Valley Reserve akan masuk dan mengembangkan tanaman singkong sebagai bahan bio ethanol untuk kebutuhan dalam negeri dan bahan export ke luar negeri.

Direktur PT. Napu Valley Reserve dalam pemaparannya  mengutarakan, pengembangkan tanaman singkong yang dimaksud sebagai bahan baku industry, baik untuk keperluan pemasaran dalam negeri maupun kebutuhan eksport dalam bentuk produk turunan dari tapioka seperti bio ethanol.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut perusahaan membutuhkan lahan minimalnya sekitar 8000an hektar are.

Menurutnya lagi, kebutuhan bio ethanol di Indonesia sebagian masih diimpor dari luar negeri tiap tahun satu juta ton sedangkan pangsa pasar ekspor ke Cina sangat besar rata rata puluhan juta ton pertahunnya.

Dari pengalaman perusahaan ini mengembangkan tanaman singkong di daerah Lampung dan Jawa Timur hasil produktivitas singkong rata rata hanya 20 ton per hektar sehingga perusahaan ini membutuhkan lahan yang sangat luas untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri asal singkong.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dalam arahannya menyampaikan garis besar program kerja antara lain untuk menarik investasi dengan mendapatkan investor seperti para calon Investor yang sekarang hadir di tempat ini oleh karena itu gubernur minta semua pihak dapat mendukung dan memberikan kemudahan untuk mereka berinvestasi terutama ketersediaan lahan dan perizinan.

Sementara Wakil Bupati Poso M. Yasin Mangun mewakili Bupati menyampaikan terdapat lokasi lahan eks HGU PT. Sandabi yang saat ini masih dalam proses pengembalian kepada negara meskipun izin HGU tersebut sudah berakhir pada tahun lalu.

“Kita masih menunggu dua tahapan untuk memastikan bahwa PT. Sandabi memperpanjang kontraknya atau tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” jelasnya.

Selain itu Wabup juga memaparkan potensi lainya yang sesuai Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bahwa kawasan Napu menjadi kawasan pertanian khusus yang berwawasan lingkungan dan berbasis pangan.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp