PT TPI Disoroti Tajam Dari Berbagai Pihak Atas Tewasnya 4 Karyawan Saat Kerja

0
1211

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Perusahaan Tambang PT Total Prima Indonesia (TPI) yang berlokasi di Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak atas tewasnya 4 karyawannya saat sedang kerja.

Peristiwa naas itu terjadi, dua hari lalu pada Rabu 15/03/2023. Saat itu ke 4 orang karyawan sedang bekerja pengoperasikan alat berat excavator di lokasi tambang PT TPI, tiba-tiba longsor terjadi mengakibatkan ke 4 karyawan tertimbun dan meninggal dunia dalam keadaan tertimbun longsor.


Adapun nama-nama yang meninggal dunia dalam insident tersebut yaitu:
1.Hamzah (Operator exapator)
2.Muh. Anshar (Operator exapator )
3.Warman ( Pekerja sampel )
4.Julio Nashar (Pekerjaan sampel)

Terkait kejadian pilu tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak diantaranya anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berharap pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang PT TPI.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu meminta pemerintah menutup semua aktifitas PT TPI, karena dinilai lalai menerapkan sistem keselamatan kerja yang benar sehingga mengakibatkan empat pekerja tewas dengan mengenaskan.

“Kalau setahu saya kecelakaan tambang seperti ini, perusahaan tersebut harus di sanksi. Bahkan sampai pada tahapan penutupan kegiatan tambang, semoga saja pemerintah tegas menerapkan aturan keselamatan kerja,” harap bapak pembangunan Morowali itu dalam percakapan salah satu WAG Morowali.

Sebelumnya, koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah Muhamad Taufik kepada media di palu meminta ketegasan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atas insiden yang telah merenggut nyawa 4 pekerja karyawan perusahaan tambang PT TPI.

Jatam meminta pemerintah agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius dengan melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan terkait pelaksanaan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ada di PT TPI.

“Pemerintah sudah harus segera bertindak tegas, lakukan evaluasi terhadap penerapan K3. Jika ada pelanggaran ditemukan tidak sesuai prosedur penerapan K3, maka aktivitas perusahaannya harus ditutup karena telah menyebabkan tewasnya 4 karyawannya,” tegasnya.

Ditempat lain Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, S I.K, S.H dikonfirmasi Wartawan melalui via Wahts App terkait insident tersebut pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap korban yang meninggal tertimbun longsor.

Dalam pencarian itu, semua korban sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dan selanjutnya untuk proses hukum kepolisian telah melakukan penyelidikan atas peristiwa yang merenggut nyawa 4 pekerja karyawan perusahaan tambang PT TPI di Desa Tangofa itu.

”Tadi pagi kita lanjutkan pencarian korban, dan alhamdulillah tadi siang sudah ketemu semua korban. Selanjut kami melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” terang Kapolres beberapa hari lalu kepada wartawan.

Sejauh ini hingga berita ditayangkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan PT TPI, walaupun Wartawan media ini berinisiatif dan berupaya untuk melakukan konfirmasi tetapi belum berhasil.

(PATAR JS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here