Puskud Sulteng Pimpinan H.AB ‘Enggan’ Melakukan Rapat Anggota Tahunan

0
1180

Wartawan : Sumardin Husain

PALU, Nuansapos.com | Akibat pelayanan kurang memuaskan, Kantor Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jalan Moh. Yamin Kelurahan Birobuli Kota Palu (Sulteng) yang dipimpin H.AB sejak tahun 2016 lalu sepertinya ‘mati suri’ berakibat pergerakan KUD yang ada di Seluruh Kabupaten Se-Sulawesi Tengah terancam hilang hubungan komunikasi.
Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi barometer penguatan kepengurusan PUSKUD Sulteng selama empat tahun berturut-turut.
Demikian pengakuan pengurus KUD Mina Cakalang Luwuk Albert selaku perwakilan Puskud Kabupaten Luwuk Banggai kepada wartawan Nuansa Pos, Selasa (17/3) saat menghadiri Rapat pengurus Puskud yang baru di Palu.
Menurut Albert, kepengurusan H.AB diatas kertas sudah terlihat kurang meyakinkan, dan itupun masih dimaklumi ya. Namun ketika berjalan selang beberapa tahun kemudian, ternyata harapan untuk perbaikan struktur pengurus Puskud ”kendur” akibat tidak ada pembaharuan sistim kelola yang baik.
Alber menambahkan, kekisruhan pengurus Puskud ini berawal dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan di Hotel Palu City bulan April tahun 2018. Tapi dalam rapat tersebut tidak terjadi ada laporan tahunan, sehingga sejumlah anggota pengurus mulai ‘tidak percaya’ dengan kepengurusan H.AB.
Kemudian pada Bulan Oktober Tahun 2019, Puskud melakukan rapat tahunan untuk mempertanggungjawabkan tahun buku 2018, tapi laporan pertanggung jawaban itu tidak terlaksana. Sementara pihak pengurus dibawahnya saat itu sudah menghendaki dilakukan peninjauan kepengurusan kembali. Ini dimaksudkan agar hal-hal menyangkut kepentingan untuk membesarkan Puskud bisa terlaksana.
“Saya yang menyampaikan pada waktu itu meminta kepada pengurus yang ada supaya harmonis, mengingat pengurusan yang lama tidak harmonis. Namun yang terjadi ‘malah’ saling tuding pengurus. Akibatnya kantor Puskud disegel kelompok H.AB” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Badan Pemeriksa (BP) Puskud Sulteng Mahfud Umar SH membenarkan atas ucapan pengurus KUD selaku anggota dari Kabupaten Banggai. Persoalannya, karena tidak adanya keberpihakan antara pengurus Puskud Provinsi dengan pengurus KUD ditingkat Kabupaten.
“Artinya kepemimpinan H.AB ini saat menahkodai Puskud ‘belum profesional’ sehingga kondisi Puskud ‘amburadul saat kepemimpinan beliau. Apa lagi soal administrasi keuangan. Inilah yang berakibat adanya ketidak-percayaan terhadap kepengurusan H.AB” pungkasnya. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here