Rektor Untad Digugat Mantan Dekannya Sendiri

0
1824

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Untad, Dr Muhammad Nur Ali, M.Si.

PALU NP – Pemberhentian dr. Nisbah S.Sos, M.Si dari jabatannya sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad), Palu Sulawesi Tengah karena diduga memiliki profesi ganda berbuntut panjang hingga berujung ke meja hijau.


Dari informasi yang diperoleh media ini Rektor Untad Prof. Mahfudz menjadi salah satu pihak yang di gugat Nisbah lewat kuasa hukum yang ditunjuknya.

“Upaya mediasi kami lakukan selama dua bulan, tapi tidak pernah ditanggapi,” demikian ungkap salah satu Kuasa Hukum Nisbah, Adi Priyanto, SH kepada wartawan beberapa hari lalu.

Pemberhentian Nisbah lewat Surat Keputusan Rektor Untad nomor 7561/UN28/2019 tentang pemberhentian penggugat sebagai Wakil Dekan Fisip Untad Bidang Akademik dan pergantian antar waktu masa jabatan 2017-2021 itu sendiri sebelumnya juga ikut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Untad, Dr Muhammad Nur Ali, M.Si.

Menuru Muhammad Nur pemberhentian Nisbah dari Untad itu karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat sebab masih tersangkut dengan pekerjaan lain sebagai pegawai KPU.

“Sudah ada SK pemberhentiannya karena yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat dimana pengembaliannya dari KPU belum di aktifkan kembali, juga belum ada surat resmi dari kementerian,” jelas Muhammad Nur sesaat setelah dikeluarkannya surat pemberhentian Nisbah tersebut.

Terkait gugatan hukum yang sedang diupayakan Nisbah, Muhammad Nur yang kembali dihubungi Nuansa Pos menanggapinya sebagai hal yang wajar. Pihak Rekorat  kata Muhammad Nur juga sudah mewakilkannya kepada 4 orang Penasehat Hukumnya.

”Iya.Sudah ada 4 orang tim hukum yang dikirim ke sana  (ke pengadilan) termasuk Pak Rahmat Bakri,” jelas Muhamad Nur seraya minta wartawan menghubungi Sukra, Kepala Biro Umum Kepegawaian dan Keuangan Universitas Tadulako.

Sukra sendiri yang dihubungi media ini enggan memberikan komentarnya dan hanya merujuk wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke tim pengawal masalah tersebut.

“Sebaiknya ketemu Pak Dr. Surahman, SH,MH dan tim, karena beliau yang mengawal masalah ini” himbaunya lewat aplikasi WhatsAap yang dikirim kepada Nuansa Pos Kamis (13/2) kemarin (NP05)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here