Kota Palu

Siaran Pers Solidaritas Perempuan Palu Dalam kegiatan Konsultasi Perempuan Perempuan Saling Berbagi Cerita dalam Menghadapi Pemiskinan

Palu,Nuansapos.com – Solidaritas Perempuan (SP) Palu pada tanggal 15 Juni 2022, bertempat di café Careto melaksanakan kegiatan Konsultasi Perempuan dengan tema Perempuan Saling Berbagi Cerita dalam Menghadapi Pemiskinan. Kegiatan ini diharapkan perempuan nelayan, petani dan perempuan buruh migran dapat berbagi pengalaman atas situasi pemiskinan yang dihadapi perempuan untuk berbagi strategi yang dilakukan perempuan dalam menghadapi, melawan dan mengatasi situasi pemiskinan tersebut untuk mecapai perubahan yang diinginkan perempuan, keluarga dan komunitasnya dalam mendapatkan hak-hak terhadap keadilan ekonomi dan kesejatraan yang berpihak dan berkeadilan terhadap perempuan, keluarga dan komunitasnya dalam mengatasi kesenjangan dan ketimpangan ekonomi. Selain itu kegiatan ini memberikan wadah bagi perempuan untuk mengembangkan kemandirian ekonomi Solidaritas, dimana perempuan saling bertukar hasil pertanian dan hasil laut. Perempuan dari donggala bertukar hasil laut yaitu rono kepada perempuan dari lore yang menukarkan rica dan bawang merah.

Melalui kegiatan ini diharapkan akan melahirkan beberapa rumusan rekomendasi yang nantinya akan didialogkan kepada pihak-pihak pengambil keputusan sehingga perempuan mendapatkan keadilan ekonomi dan perlindungan Haknya. Kegiatan ini dilaksanakan karena persoalan pemiskinan perempuan Sulawesi Tengah masih terjadi hingga saat ini. Dimana perempuan petani, perempuan pesisir, perempuan nelayan, perempuan yang hidup di sekitar kawasan hutan, maupun Perempuan Buruh Migran, hidup semakin terbatas bahkan hilang haknya dalam penguasaan dan pengelolaan tanah, sumber pangan, mendapatkan kerja yang layak, termasuk hak terlibat dalam rapat pengambilan keputusan.

Hal-hal tersebut di atas juga diakibatkan oleh adanya permasalahan tapal batas di wilayah Lore yakni desa Kaduwaa, Desa Watutau, Desa Siliwanga dan Desa Wanga yang saat ini masih menjadi persoalan masyarakat khususnya perempuan. Selain itu, terjadi konflik atas sumber-sumber kehidupan perempuan, pembatasan akses dan kontrol perempuan atas sumber daya alam berupa hasil hutan tersebut belum menemukan titik terang penyelesaian hingga saat ini. Juga, hilangnya sumber mata pencaharian perempuan akibat dari dampak bencana pada tanggal 28 September 2018, serta perempuan semakin terancam kehilangan pengetahuan dan kearifan lokalnya akibat arah pembangunan di Sulawesi Tengah yang eksploitatif dan tidak mempertimbangkan pengalaman dan situasi perempuan terutama pasca bencana. Dimana pada masa rehabilitasi dan rekontruksi, pembangunan Fasilitas publik dan hunian tetap untuk penyintas di Palu, Sigi dan Donggala belum sepenuhnya melibatkan masyarakat apalagi perempuan.

Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana ketimpangan yang dialami masyarakat khususnya perempuan karena tidak terpenuhi kebutuhan hak dasar dan kehilangan sumber daya alamnya yang disebabkan oleh tidak adanya akses, kontrol, kuasa akibat kebijakan negara maupun sistem ekonomi global sehingga perempuan tidak berdaya dan berdaulat atas pikiran, ruang gerak dan seksualitas perempuan. Perempuan semakin terpinggirkan dan mengalami berbagai bentuk ketidakadilan.

Dampak dari ketimpangan ekonomi ini dapat di lihat dengan masifnya sindikat perdagangan orang terhadap perempuan pencari kerja ke luar negeri di negara-negara yang berada dikawasan Timur Tengah. Berdasarkan catatan penanganan kasus Solidaritas Perempuan Palu tahun 2022 terdapat 6 kasus pekerja migran Indonesia dari kabupaten Sigi yang bekerja secara unprosedural di negara Arab Saudi. Bekerja secara unprosedural ke luar negeri akan rentan mengalami berbagai jenis kasus seperti
gaji tidak dibayarkan, sakit, penelantaran, tidak berdokumen, pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja, perekrutan calon PMI ilegal, pemalsuan dokumen, dan lari dari majikan. Kasus -kasus tersebut biasanya mengunakan modus seperti menawarkan gaji tinggi dan uang saku, menggunakan visa kunjungan, umroh dan bekerja sebagai cleaning service.
Ditanggal 29 Mei 2022, SP Palu berhasil memulangkan seorang anak calon pekerja Migran Indonesia berinisial AN yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, namun berhasil melarikan diri saat akan pembuatan paspor di Bandung. Kemudian keluarganya meminta pendampingan kasus untuk proses kepulangan AN ke Kabupaten Sigi. Sampai saat ini, AN telah berkumpul dengan keluarganya dengan selamat. Kasus AN hanya satu dari sekian banyak kasus indikasi trafficking yang terjadi di Sulawesi Tengah yang terlapor dan dapat dicegah sejak dini, ditambah lagi masih meraja lelanya calo-calo mencari korban selanjutnya. Kondisi ekonomi dan kurangnya perlindungan terhadap PBM menjadi pendukung hal ini kerap terjadi.
Berdasarkan situasi tersebut di atas, maka kami mendesak pemerintah Kabupaten Poso untuk memberikan kejelasan terkait zona pemanfaatan wilayah Kelola Perempuan yang berbatasan dengan hutan Taman Nasional Lore Lindu dan mengembalikan lahan masyarakat yang dirampas atau di claim karena penetapan Pal batas TNLL, memberikan ruang bagi perempuan untuk mengelola hutan dengan tetap mempertahankan budaya local, Pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan perempuan buruh migran dengan menerapkan PERDA Pelindungan Pekerja Migran Kabupaten Sigi, memberantas praktek mal administrasi yang dilakukan di Dukcapil khususnya Dukcapil Kab. Sigi yang telah melakukan tindakan perubahan pemalsuan data indentitas calon PBM, Mentri Tenaga Kerja Indonesia harus meninjau kembali Kepnaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Narahubung
Safriana: 085281871469

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp