Telantarkan Isteri dan Anak, Pegawai Koperasi Naras Jaya Palu Bakal Dipolisikan
Palu, Nuansapos.com – Diduga terlantarkan isteri dan anaknya yang masih balita, Bayu (28), pegawai Koperasi harian Naras Jaya yang dikenal dengan sebutan koperasi eo-eo yang beralamat di Jl Tombolotutu Palu, Sulawesi Tengah bakal dipolisikan.
DG (38) isteri korban mengatakan, sejak pernikahannya 3 tahun lalu pelaku tidak pernah menunjukan sikap sebagai suami yang baik.
Bukan hanya terhadap isterinya kepada anaknya yang baru berumur 1,2 bulanpun pelaku tidak memperhatikan layaknya darah daging sendiri.
“Jangankan saya, anaknyapun tidak ada dia perhatikan. Setiap ditanya soal gaji, jawabannya tidak ada. Tidak tau dia habiskan dimana gajinya,” ungkap Dian, Rabu (30/3/2022).
Parahnya lagi, Bayu yang berusaha di temui isterinya di Palu malah lari menghindar dan tidak mau menemui isteri dan anaknya.
Terhadap perlakuan tersebut, DG yang saat ini sudah berada di Palu memutuskan akan melaporkan suaminya ke kantor polisi
“Rencananya besok saya ke kantor polisi,” ujar isteri pelaku.
Terkait tempat kerja pelaku saat ini diperoleh informasi kerap kali dijadikan tempat minum-minum pelaku.
Untuk legalitas kantor dan tenaga kerja tempat pelaku bekerja saat ini, masih sedang dalam penelusuran.
Apakah terdaftar di Dinas Koperasi dan Nakertrans Sulawesi Tengah.