Terkait Dugaan Ijazah Palsu Agustin Sigilipu Polda Sulteng Periksa 9 Saksi

0
1611

PALU NP – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Agustin Sigilipu saat pencalonannya pada pemilihan legislatif di DPRD Poso 2019 lalu, saat ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.


Sumber Nuansa Pos dari Polda Sulteng mengatakan sudah 9 saksi yang diperiksa terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga palsu tersebut.

“Sampai saat ini Tim Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan 9 saksi dan terlapor,” jelas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng kepada Nuansa Pos yang mengkonfirmasinya.

Selain telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor dalam waktu ini Polda juga akan segera meng-agendakan  pemeriksaan saksi ahli untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana pada ijazah yang digunakan Agustin tersebut.

“Segera mengagendakan riksa ahli. Prosesnya masih tahap penyelidikan, setelah hasil penyelidikan cukup baru di gelar untuk mengetahui apa ada unsur pidananya,” demikian ungkap  Sugeng yang dikirim lewat aplikasi WhatsAap kepada Nuansa Pos Kamis (23/1).

Abd Salam Adam 

Sementara Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) sebagai pihak Pelapor yang sebelumnya dihubungi Nuansa Pos  meyakini ijazah yang digunakan Agustin itu adalah ijazah palsu oleh karena itu menyerahkan penuh kepada Polisi untuk membuktikannya.

“Melihat kejanggalan-kejanggalan yang ada termasuk cara penulisan nama dan perbedaan selisih nomor kelulusan yang ada, kami yakin ijazah itu palsu, untuk itulah kami menyerahkan ke polisi untuk membuktikannya,” jelas corong KRAK, Abd Salam Adam kepada Nuansa Pos dengan nada serius.

Menghadapi laporan tersebut, Agustin yang sebelumnya sudah beberapa kali berusaha di hubungi tidak mau mengangkat teleponnya demikian pula saat  konfirmasi  tidak bersedia memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi WhatsAapnya tidak dibalasnya (NP05)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here