Usai Selesaikan Honor Gukon, Pj Bupati Morowali Perintahkan Segera Bayar Insentif Covid Nakes
MOROWALI, Sulawesi Tengah- Sejak resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail langsung tancap gas menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat yang belum tuntas di kepemimpinan masa lalu.
Di hari pertama bertugas, Rachmansyah Ismail langsung memerintahkan Kadis Pendidikan membayarkan honor guru kontrak yang sudah masuk 5 bulan belum dibayarkan dan kini telah dibayarkan honor selama 4 bulan kepada guru kontrak di Morowali.
Tak sampai disitu, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail juga memerintahkan untuk segera membayarkan insentif covid tenaga kesehatan (Nakes) Morowali dengan deadline waktu dalam Minggu ini.
“Saya minta insentif Covid Nakes segera diselesaikan, Minggu ini yah,” pinta Rahmansyah Ismail saat melakukan sidak di RSUD Morowali dan sejumlah OPD lainnya yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda, Dinas Perumahan, DPM-PTSP dan BKPSDM, seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (02/10/2023).
Dikutip dari transsulteng.com diterangkan, bahwa Pj Bupati Morowali Rahmansyah Ismail juga sempat berkeliling di beberapa ruangan rumah sakit dan berbincang dengan petugas kesehatan yang ada, dilanjutkan dengan pertemuan singkat di salah satu ruangan.
Dalam pertemuan tersebut Penjabat Bupati meminta agar pelayanan terhadap masyarakat diutamakan dan memperhatikan kebersihan lingkungan rumah sakit serta menata kembali ruangan-ruangan yang minim fasilitasnya.
Selain itu, Rachmansyah Ismail dengan tegas meminta dan memerintahkan untuk menyelesaikan insentif covid yang sampai saat ini belum terbayarkan. “Saya minta insentif covid segera diselesaikan, minggu ini ya” pintanya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Morowali, Dr Agus AS Partang yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA), pada Selasa (03/09/2023), terkait jumlah total insentif covid bagi petugas atau Naked dan kendala sehingga belum terbayarkan, begini penjelasannya.
“Nilai insentif Covid-19 Nakes RSMW tahun 2022 sejumlah 4,5 milyar rupiah, dan kalau insentif covid tahun 2022 kan instruksi pembayarannya nanti pada bulan November 2022, sehingga secara administrasi keuangan daerah, tidak mungkin pada APBD Perubahan 2022, dan tidak bisa juga pada Penetapan APBD tahun 2023 karena telah selesai penetapan di bulan Oktober, makanya kita telah berusaha di Perubahan APBD 2023 ini, dan saya rasa ini bukan keterlambatan secara administrasi karena semua tagihan sudah masuk, termasuk pertanggungjawabannya, namun pada mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara karena memang kita bekerja sebagai abdi negara, bukan di rumah sakit swasta yang setiap saat bisa dicairkan tanpa adanya aturan keuangan yang mengikat,” urainya.
Atas hal itu dikatakannya, pihak terkait bisa memahami kondisi yang ada, sehingga dapat meyakinkan pengambil kebijakan.
“Untuk itu, mohon dipahami dan mari berjuang bersama meyakinkan pengambil kebijakan dan pengelola keuangan daerah, untuk bisa memenuhi harapan kita sekaligus tanggung jawab negara sebagai bentuk penghargaan dalam kerja-kerja pelayanan yang sudah dilaksanakan,” tandasnya.
(PATAR JS)