Poso, Nuansapos.com – Aksi tolak rencana pembangunan RSUD Poso di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah lewat peminjaman uang ke PT. SMI Rp 120 M oleh sejumlah anggota DPRD Poso kandas ditengah jalan.
Hasil voting yang diambil dari kalangan wakil rakyat itu sendiri pada Senin (22/8/2022) memutuskan, pembangunan rumah sakit dengan pembiayaan pinjaman dari PT. SMI tetap dilanjutkan.
Dari 30 anggota DPRD Poso, sebanyak 17 menyetujui, 9 menolak sementara 4 lainnya tidak hadir.
“Dengan demikian pembangunan rumah sakit baru melalui peminjaman ke PT SMI tetap jalan,” jelas sumber kepada media ini.
Rencana pembangunan rumah sakit baru di Poso sebenarnya sudah 3 kali direkomendasikan DPRD Poso supaya segera dibangun oleh Bupati Poso.
Alasan DPRD Poso karena RSUD yang ada saat ini secara teknis kesehatan sudah tidak memenuhi syarat untuk dikembangkan karena usianya sudah mencapai 98 tahun.
Bupati Poso sendiri dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan sebenarnya sudah ada beberapa kali bantuan dari Pemerintah Pusat namun dikembalikan ulang karena terkendala penyiapan lahan dan sarana penunjang yang tidak memadai.
“Sebenarnya pernah ada bantuan dari pemerintah pusat namun kita kembalikan, tidak bisa kita terima karena syaratnya kita harus memiliki lahan dan penunjang lainnya bahkan bantuan anggaran pengadaan fasilitas cuci darah, ICU untuk bayi dan insenerator kita tolak. Seandainya sudah ada RSUD yang representatif, bantuan-bantuan seperti itu sudah bisa kita terima karena sudah ditunjang oleh bangunannya,” ujar Bupati.
Kembali ke desakan DPRD, Bupati ternyata tinggal diam.
Sebagai seorang dokter yang betul-betul paham tentang kebutuhan dasar sebuah rumah sakit dan pemahaman betapa pentingnya sebuah rumah sakit bagi masyarakatnya secara monoton terus melakukan upaya-upaya agar permintaan wakil rakyat itu bisa terwujud.
Salah satunya melakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI yang kemudian merekomendasikan pembangunan RSUD dilaksanakan melalui peminjaman lunak.
Anehnya, setelah Bupati berhasil mendapat jalan keluarnya sekelompok dewan rakyat di Poso malah ramai-ramai menolak solusi tersebut bahkan diduga ikut merancang sebuah skenario seolah – olah ada aksi suap untuk menggolkan rencana peminjaman lunak ke PT.SMI.
Dugaan ini dikuatkan dengan laporan salah satu anggota DPRD dari Partai PKS, Muhammad Yusuf ke Kejati Sulteng.
Dalam laporan yang disampaikannya ke Kejati yang diterima oleh Kapenkum, Reza Hidayat, Kamis (18/8/2022), Muhammad Yusuf menduga adanya indikasi suap kepada sejumlah anggota DPRD Poso.
Sayangnya laporan Muhammad Yusuf ini ditolak Kejati.
Pihak Kejati meminta agar Muhammad Yusuf yang kala itu datang bersama dengan pengacara menyampaikan laporannya secara tertulis plus indikasi penunjang yang menjadi materi utama laporannya tersebut.

Rencana pembangunan RSUD baru itu sendiri saat ini masih menjadi trending topik dan viral di media sosial, diduga ada intervensi dibalik drama penolakan tersebut.
Menguatkan informasi yang diterima media ini, salah satu anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka yang dihubungi via HP, Rabu (24/8/2022) membenarkannnya.
Menurut Iskandar, pembangunan rumah sakit baru merupakan kebutuhan masyarakat Poso yang wajib disiapkan oleh pemerintahnya.
Rencana pembangunan rumah sakit baru itu kata Iskandar sudah melalui pertimbangan yang berasas pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat apalagi jika melihat pada usia rumah sakit Poso yang ada sekarang ini.
“Kan kita tau sendiri, umur rumah sakit kita sekarang sudah 98 tahun, konstruksinya jelas sudah rapuh,” ungkap Iskandar mengawali penjelasannya.
Soal rencana berhutang ke PT SMI menurut Iskandar adalah hal yang wajar sebab anggaran daerah kata Iskandar tidak bakalan mampu membiayai dan mengerjakan pembangunan rumah sakit dalam waktu yang singkat.
“Kalau kita mengandalkan APBD butuh waktu bertahun – tahun dan belum ada jaminan bisa selesai dalam satu tahun. Makanya satu-satunya skema yang mungkin dilakukan adalah melalui pembiayaan pinjaman lunak kepada pemerintah pusat yang dititipkan di BUMN (SMI),” ujarnya.
Disinggung adanya 3 rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk membangun rumah sakit baru namun saat sudah mendapat jalan keluarnya malah ditolak Iskandar juga membenarkannya.
“Saya juga heran sebelumnya sudah 3 kali DPRD mengeluarkan rekomendasi, terakhir tahun 2021 yang ditandatangi Ketua DPRD untuk segera mencarikan jalan untuk membangun rumah sakit yang baru”
“Yang jadi aneh koq DPRD yang rekomendasikan untuk segera cari jalan, begitu ada jalan malah ditolak oleh sebagian anggota DPRD,” tutup Iskandar dengan nada heran.
Berikut nama – nama anggota DPRD Poso yang menolak pembangunan rumah sakit baru di Poso :
Sesi KD Mapeda, Agustin Sigilipu, Muhammad Yusuf, Darmawan Lyanto, Suharso Kandar, Ma’mur Lapido, Sahir Sampeali, Herlina Lawodi, Jemy Tobanta, (Tidak hadir), Rommy Alimin, (Tidak hadir), Amdriania (Tidak hadir) dan Conny Modjanggo (Tidak hadir).