Di Duga Bank BNI Parigi Melakukan Tipu Muslihat Dalam Upaya Menutupi Kasus Bobroknya Managemen Bank BNI Cab. Parigi
Palu,Nuansapos.com-Terungkap management bank BNI Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) mau bertanggungjawab atas dugaan hilangnya dana nasabahnya sebesar Rp,3.362.791.588 (Rp,3,3-M).
Hal itu dikatakan muhammad Natsir Said, SH, MH kuasa hukum Hermawati setelah dikirimi surat pernyataan dari kliennya yang diduga dibuat oleh pihak BNI Parimo.
“Surat pernyataan itu dikonsep dan dibuat pihak BNI Parimo pada Selasa 9 Juni 2026, dan terkesan memaksakan klien kami untuk bertanda tangan, tapi untungnya klien kami tidak mau bertanda tangan,”tegas Natsir kepada deadline-news.com Selasa (9/6-2026) melalui pesan suara dan chat di aplikasi whatsAppnya.
Menurut Natsir, dalam surat pernyataan itu sepihak dan merugikan kliennya. Bahkan patut diduga ada itikad tipu muslihat. Sebab salah satu poinnya tidak tegas kapan diganti dana kliennya itu dan mekanismenyat mengikuti aturan pihak BNI Parimo.
“Kami menilai surat pernyataan klien kami yang disodorkan pihak BNI itu tipu muslihat, karena tidak jelas kapan waktunya dan apakah satu kaligus pengembalian dana klien kami senilai yang diduga dihilangkan pihak BNI itu yakni Rp,3.362.791.588 (Rp,3,362-M),”tegas pengacara yang mantan wartawan itu.
Sebelumnya wakil Pimpinan Bank BNI Parigi Moutong Indra yang dikonfirmasi media ini via chat di aplikasi whatsAppnya Selasa (9/6-2026), mengatakan saat ini BNI sedang melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek terhadap penanganan permasalahan tersebut.
“Walaikumsalam,, selamat pagi
Saat ini BNI sedang melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek terhadap penanganan permasalahan tersebut,”tulis Indra.
Kemudian dikonfirmasi soal surat pernyataan yang terkesan menguntungkan sepihak BNI saja dan merugikan pihak nasabah, Indra belum menjawabnya.
Disinggung soal dugaan dana nasabah digunakan main trading dan judi online (Judol) oleh oknum bank BNI Parimo, Indra membantahnya.
“Terkait hal tsb,, dapat kami sampaikan tidak ada pak,”jelas Indra.
Kasus hilangnya dana nasabah sebesar Rp3,362 miliar di rekening Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Parigi Moutong itu mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah.
Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan maupun pengaduan resmi dari nasabah terkait dugaan raibnya dana Rp3,362 Miliar.
Meski demikian, OJK Sulteng akan melakukan penelusuran terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu dan akan memanggil Kepala BNI Cabang Parigi.
“Saat ini, kami belum menerima informasi resmi dan pengaduan dari nasabah. Kami akan menelusuri kasus tersebut, dan apabila diperlukan akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari bank,” kata Bony Hardi. Dikutip di Wartasulawesi.com, Selasa (9/6-2026). ***