Gandeng Tokoh Agama dalam Mencegah Perkawinan Anak

0
656
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng menggelar workshop terkait sinergi program dalam menekan angka perkawinan anak. (F-humasprov)

PALU, NP – Fenomena perkawinan usia anak yang marak pasca bencana Padagimo- Sulteng dalam 10 bulan terakhir jadi sumber keresahan para pemerhati masalah anak dan perempuan.
Ada 16 temuan kasus oleh rekan-rekan organisasi Libu Perempuan menjadi salah satu ihwal workshop diskusi lintas agama pencegahan perkawinan usia anak pascabencana, Selasa (6/8/2019), di Pogombo.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI) secara resmi dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Ikhwan.
Dikatakannya, perkawinan di bawah umur telah merampas hak-hak anak dan untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus, maka pelibatan pemuka agama perlu dalam menuntun umat bahkan dinilainya ampuh mencegah praktek perkawinan tsb.
“Agama sebagai tuntunan hidup diyakini dapat memberi solusi bagi para pemeluknya,” bebernya agar umat dapat mengambil muatan-muatan pembelajaran dari agama.Terlepas dari itu, peran ibu dalam rumah dan keluarga mesti lebih mencuat sebab Ibu adalah peletak dasar pendidikan sekaligus pondasi pemahaman anak.
“Di saat para bapak sibuk mencari nafkah di luar (rumah) maka Ibu lah yang banyak membina anak,” pungkasnya.
Data bappenas 2018 yang dikemukakan Pimpinan WVI Regional Sulawesi dan Maluku, Radika Pinto mengindikasikan prevalensi perkawinan anak di Sulteng mencapai 15,8 %, lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 11,2 %.Ia pun berharap diskusi jadi gerbang kolaborasi awal tokoh lintas agama dalam meminimalisir perkawinan anak.Serupa, perwakilan HFI Surya Rahmat berharap diskusi melahirkan _win-win solution_ mengatasi permasalahan.Di antara pemateri yaitu akademisi IAIN merangkap Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. Zainal Abidin Ishak, M.Ag yang membedah masalah perkawinan anak dari perspektif agama dan budaya.(NP)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here