Kadisdik Sulteng Keluarkan Ultimatum Stop Pungli di Dinasnya 

0
886

Palu NP – Menyusul pemberitaan sejumlah media massa baik cetak maupun online tentang dugaan adanya pungutan liar kepengurusan pangkat guru dan selisih gaji berkala kenaikan pangkat di Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah.


Selain mengeluarkan surat edaran Kadisdik juga menegaskan akan menelusuri dan menindak tegas pelakunya.

Kepala Dinas, Irwan Lahace akhirnya mengeluarkan surat edaran berisi 5 point yang menegaskan jika pihaknya tidak pernah memerintahkan permintaan uang dan atau barang/benda lain sebagai imbalan untuk pengurusan proses kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala serta administrasi  kepegawaian lainnya.

Staf Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulawesi Tengah dilarang memberikan atau menyerahkan uang atau berup benda lain kepada pengelola di lingkup Disdik Sulteng.

Apabila ada oknum staf dinas terbukti menerima uang akan diberikan sanksi tegas. Yang terakhir adalah himbaun agar para guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat dan gaji berkalanya sebaiknya mengikuti mekanisme yang ada.

Surat yang tidandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan Lahace tertanggal 16 Januari 2020 itu sendiri juga dimaksudkan untuk menghindari adanya kesan jika pungutan liar yang selama ini disinyalir terjadi di Dinas itu ikut melibatkan kepala dinas di dalamnya.”Saya tidak mau ada kesan seolah-olah pungli terjadi di jaman kepemimpinan Irwan Lahace, saya tidak mau itu,” ujarnya dihadapan sejumlah wartawan pekan kemarin.

Dugaan pungutan liar dan soal kenaikan gaji berkala di Disdik Sulteng itu sendiri diduga dilakukan oleh 2 orang, salah  satunya diduga berinisial NH.”Kalau soal gaji berkala, telusuri saja ke NH karena dia yang mengurus usulannya ke kantor gubernur, sampai sekarang gaji-gaji berkala guru-guru itu tidak jelas bagaimana nasibnya,” ujar sumber kepada Nuansa Pos Jumat (17/1) seraya meminta tidak usah menyebutkan namanya.

NH sendiri saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (16/1) kelihatan gugup dan pucat pasi. Dia juga enggan memberikan komentarnya. Demikian pula saat kembali dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAapnya, pesan singkat yang dikirim kepadanya tidak dibalasnya (NP05)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here