Steve Roland Lusikooy : “Kalau bukan hari ini, besok saya pertanyakan ke Polres”
Palu NP – Kasus dugaan pelanggaran pidana pembongkaran dan pengrusakan jembatan Pamona Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso yang diduga dilakukan Bupati Posso, Darmin Sigilipu masih menjadi perhatian publik terutama bagi para pemerhati lingkungan, baik yang tinggal di Poso, Tentena dan di seputaran ibu kota Provinsi Palu dan Jakarta khususnya.
Pembongkaran yang didasarkan atas persetujuan bersama lewat MoU / kerjasama yang diteken Bupati Poso, Darmin Sigilipu dan Ahmad Kalla mewakili PT. Poso Energy itu sendiri dilaporkan salah satu warga Poso, Kecamatan Lage, Desa Tagolu bernama Steve Roland Lusikooy dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Advokasi FARP (Forum Aliansi Rano Poso) pada 23 November 2019 bulan kemarin.
Tindaklanjut pelaporan Steve itu juga ikut dipertanyakan oleh mantan anggota DPRD Poso, Syarifudin Odjobolo lewat argumentasi yang ditujukannya langsung kepada Steve Lusikooy menggunakan kebiasaan berbahasa setempat.
Berikut salah satu cuplikan pembicaraan antar keduanya
Tindaklanjut penanganan laporan Steve Roland Lusikooy itu sendiri masih misterius, Kapolres Poso AKBP Darno, SH,SIK yang di konfirmasi Nuansa Pos Senin (9/12) belum memberikan tanggapannya. Pesan singkat yang dikirim ke WaatsApnya belum dibalasnya.
Sementara Steve Roland Lusikooy kepada Nuansa Pos yang di hubungi siang tadi akan kembali mendatangi Polres Poso dan mempertanyakan tindaklanjut dari pelaporannya tersebut.”Kalau bukan hari ini, besok saya pertanyakan ke Polres,” tegasnya. (NP05)