Ka BBTNLL Sulteng, Ir Jusman
PALU NP – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh lewat distribusi yang ditarik dari petugas Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Sulawesi Tengah kepada pengujung yang masuk ke kawasan konservasi Cagar Biosfer (CB) Danau Tambing, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah di distibusikan kembali ke Pemerintah Daerah Poso melalui Kementerian Keuangan.
Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam PP 12 Tahun 2014 dimana pendapatan seluruhnya masuk ke Kas Negara (Kementerian Keuangan) terlebih dahulu setelah itu baru disalurkan kembali ke Pemda Poso melalui anggaran DIPA yang didistribusikan setiap tahun oleh Bendahara Negara.
Ft Kasman/Nurlin
“Pihak TNLL / Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya bertugas memungut dan menyetorkannya ke Kas negara sementara untuk alokasi ke Kementerian Lembaga / Pemda didapatkan melalui pengalokasian anggaran DIPA yang di distribusikan setiap tahun oleh Bendahara Negara / Kementerian Keuangan,” demikian dijelaskan Kepala Balai Besar TNLL Sulawesi Tengah, Ir. Jusman lewat pesan WhatsAap yang dikirimnya kepada Nuansa Pos Rabu (05/2) kemarin.
Ditanya tentang pencapaian target pendapatan TNLL tahun 2019 lalu, menurut Jusman sebesar Rp. 181.000.000 namun dari target itu hanya Rp. 516.505.500 yang bisa dipenuhinya.
Alasannya kata Jusman karena infrastruktur dan akses serta dukungan lainnya yang masih terbatas.
“Targetnya ditentukan dari Pusat, mungkin karena infrastruktur kita masih terbatas dan akses serta dukungan lainnya yang juga masih terbatas sehingga targetnya juga masih kecil,” ujarnya.
Untuk menyiasati sehingga pencapaian yang masih terlampau kecil itu bisa terpenuhi maka pihaknya kata Jusman akan berupaya meningkatkan sejumlah opsi, antara lain meningkatkan strategi promosi dan pelayanannya.“Tantangannya promosi dan pelayanan,” sergahnya.
Untuk tahun 2020 ini target yang hendak dicapai pihak BBTNLL sendiri mengalami penurunan angka yang tadinya Rp 181 juta turun menjadi Rp 141 juta saja.

“Target PNBP BBTNLL 2020, yang diberikan oleh Pusat turun karena target itu dibuat pasca kejadian gempa di Sulteng sebesar Rp. 141.000.000,” pungkasnya (NP05)