Perbatasan Gorontalo Sulteng Akan Dijaga Polisi

0
1342

PALU NP – Menindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat tentang penanganan pencegahan Covid-19 dengan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga disampaikan melalui Gubernur Sulawesi Tengah.


Dua Pejabat Utama Polda Sulteng, Dir Lantas Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH,SIK bersama Karo Sdm, Harry Haryadi Badjuri, SIK,MH melakukan kunjungannya ke Pos Perbatasan antara Provinsi  Sulawesi Tengah dan Gorontalo tepatnya di Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (04/4).

Dalam kunjungannya, kedua Pejabat Utama Polda Sulteng itu diterima langsung oleh Camat Moutong, Aftar M Nusa, S.Sos,MM.

“Saya bersama Karo Sdm mengecek Pos PJR di perbatasan guna mengetahui kesiapan personil kita yang berada di Pos tersebut dan selain Pos PJR terdapat juga Pos dari unsur terkait,” ujarnya.

Pos di perbatasan ini juga, kata Kingkin nantinya akan dijaga oleh petugas polisi dan unsur terkait lain yang tugasnya memonitoring serta mengatur arus kendaraan yang masuk ke wilayah Sulawesi Tengah khususnya.

“Nantinya Personil kita bersama unsur terkait akan melakukan monitoring serta mengatur arus kendaraan ataupun orang yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Tengah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi,” pungkasnya (Humas Polda Sulteng/NP05)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here