Warga : “Sejak dibangun kantor itu aman-aman saja maknya pencurian itu bisa saja melibatkan orang dalam, sebab malingnya seolah-olah tahu persis jika ada uang disimpan di dalam kantor desa itu”
POSO NP – Raibnya Dana Desa (ADD) Olumokunde, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso Rp 120 juta yang hilang dari dalam brankas desa tahun 2016 silam akan di koordinasikan ulang dengan Reskrim Polres Poso.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Reskrim Polres Poso”
Demikian ungkap Kapolsek Pamona Timur, Mulyadi lewat aplikasi WhatsAapnya kepada Nuansa Pos Kamis (13/2) kemarin.
Hilangnya uang yang baru saja diambil dari Bank dan disimpan di dalam brankas desa yang kemudian katanya di curi orang itu sendiri diduga ikut melibatkan orang dalam dari birokrasi desa tersebut.
Ilustrasi
“Sejak dibangun kantor itu aman-aman saja amaknya pencurian itu bisa saja melibatkan orang dalam, sebab malingnya seolah-olah tahu persis jika ada uang disimpan di dalam kantor desa itu,” duga sejumlah warga seragam.
Sebelumnya Kepala Desa Olumokunde yang berhasil dikonfirmasi media ini menepis keterlibatannya. Menurutnya saat kejadian dia sedang tidak ditempat. “Waktu kejadian saya dalam perjalanan ke Toraja,” ujarnya (NP05)