Palu NP – Bencana gempa, likuifaksi dan tsunami 28 September 2018 yang telah menyebabkan ribuan rumah masyarakat Palu, Sigi dan Donggala Sulawesi Tengah porak poranda oleh pihak lain diduga justru dimanfaatkan sebagai lahan basah guna mencari keuntungan pribadinya.
Salah satunya terindikasi lewat pembangunan Hunian Sementara atau Huntara yang dibangun PT. Witada Bangun Gemilang senilai Rp 1.500.000.000 di wilayah Desa Binangga, Kabupaten Sigi.
Pembangunan Huntara di Binangga itu diduga di mark up dan tidak sesuai spesifikasi teknik dan SNI yang di tertera dalam RABnya.
Hasil temuan kongkalingkong proyek itu sendiri rencananya akan dilaporkan ke KPK sebagai lembaga anti rasuah yang memiliki kewenangan dalam pengusutan proyek berskala nasional tersebut.
“Hasil temuan kami proyek pembangunan huntara di Binangga itu tidak sesuai spesifikasi dan di Mark up. Olehnya kami akan laporkan langsung ke KPK karena pembangunan itu adalah bagian dari proyek nasional yang masuk ke Sulawesi Tengah,” ungkap Direktur Teritorial Provinsi Sulawesi Tengah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Sulteng, Arifin kepada Nuansa Pos Senin (6/1) kemarin (NP05)