PALU NP – Pantauan Nuansa Pos Minggu (2/1), Kantor Distributor kosmetik diduga ilegal yang dijual secara bebas di media sosial (medsos) dan di sejumlah situs online di Jalan Towua I, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, kondisi kantornya tertutup rapat.
Situasi dilokasi yang sebelumnya ramai itu saat ini lengang, pagar putih, jendela dan pintu kantornya tertutup dengan tulisan Close.
Namun demikian penghuni penjualan kosmetik itu diduga masih di huni oleh sejumlah orang. Lebih dari 5 pasang sendal terparkir rapi diteras kantor tersebu. Diduga pemilik kosmetik ilegal ini masih berada didalam kantor tersebut.
Salah seorang narasumber kepada media ini membenarkan adanya penggebrekan yang dilakukan polisi di TKP beberapa hari lalu.
“Memang ada penggrebekan setelah itu kantornya langsung ditutup pemiliknya tapi masih ada orang tinggal didalamnya,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya.
Dia mengatakan, beberapa orang berada didalam kantor kosmetik ilegal ini sering keluar juga, seperti membeli sayur dan makanan lainnya, bahkan sering menerima orang lain saat berkunjung disana.
“Biasanya mereka keluar juga, membeli sayuran dan makanan ,” ungkapnya.
Sementara akun salah satu terduga pelaku penjual kosmetik yang diduga ilegal bernama Imelda Wijaya yang bertugas mempromosikan dagangan kosmetik lewat onlinenya saat dihubungi wartawan mengaku bukan sebagai pemilik,”
“Saya tidak tau soal kosmetik itu pak, karena yang punya nomor yang saya pake ini adalah milik kakak saya,” singkatnya sambil menutup telpon selulernya.
Ditempat terpisah, Kasubdit Indag (Industri dan Dagang) Polda Sulteng, Dirham kepada wartawan yang mengkonfirmasi via WhatsApp mengatakan langkah yang diambil oleh polisi atas kantor kosmetik itu sebenarnya bukan penggrebekan namun sifatnya hanya pemeriksaan saja.Oleh karean itu hasilnya kata Dirham belum bisa di publikasikan.
“Sifatnya hanya pemeriksaan saja, ditunggu saja nanti kita akan hubungi kalau perkara ini sudah diproses,” ungkapnya (NP05)