Warga Olumokunde Kecewa, Polda Sulteng Gagal Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa

0
875

“Pelapor merasa di Pingpong, lapor ke Polisi katanya langsung ke Kejaksaan, saat di Kejaksaan malah ditanya mana laporan Polisinya” 

Pelapor bingung laporannya seolah di pingpong


POSO NP – Hingga saat ini kasus pencurian Dana Desa Olumokunde, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso sebesar Rp 120 juta belum terungkap.

Padahal kasus yang terjadi sejak tahun 2016 itu oleh Tokoh Masyarakat setempat, D Tedengki sudah dilaporkan ke  Kepolisian yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Polsek Pamona Timur hingga ke Polres Poso bahkan langsung ke Polda Sulawesi Tengah, namun kata Tedengki hingga detik ini hasilnya nihil.

ilustrasi 

“Raibnya dana desa sebesar Rp 120 juta yang menurut kades dan jajarannya hilang dicuri orang di brankas telah kami laporkan bahkan hingga ke Polda tapi hasilnya nihil. Hingga sekarang penyidik belum dapat mengungkap siapa dan apakah memang dana tersebut dicuri atau hanya akal-akalan Kades  dan perangkatnya yang seakan-akan dicuri orang,” sesal D. Tedengki seperti yang di kutip dari Metrosulteng.com Sabtu (7/3) pekan lalu.

Selain merasa heran mengapa kasus itu tidak berproses, mantan Kades 32 tahun itu juga merasa dipermainkan oleh sebuah proses hukum yang sudah dilaporkan sebelumnya.

Pihaknya kata Tedengki seolah-olah di pingpong kesana kemari. Saat dilaporkan ke Polisi katanya sebaikya langsung  lapor ke Kejaksaan begitu juga sebaliknya saat di Kejaksaan malah ditanya mana laporan polisinya.

“Kami ke Polda mereka minta lapor ke Kejaksaan. Kami pun tahu jika dugaan korupsi bisa langsung ke Kejaksaan. Tapi ini kasus dugaan pencurian mengapa ke Kejaksaan? Sampai di Kejaksaan kami ditanya lagi mana laporan Polisinya, sehingga kami serasa bagai dipingpong saja,” sebutnya.

Sementara Kapolres Poso AKBP Darno, S.H saat dimintai keterangannya mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.“Akan saya cek dulu  dan kami akan lakukan proses sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.

Kepala Desa Olumokunde, Undian Berkat 

Hilangnya Dana Desa Olumokunde Rp 120 juta yang baru saja di ambil dari Bank BRI oleh Bendahara Desanya, Yeslin Peleli terjadi pada Minggu subuh 16 Juni 2016 silam saat Kepala Desanya, Undian Berkat sedang dalam perjalanan dari desanya  menuju Tana Toraja Sulawesi Selatan.

Menurut versi cerita yang beredar, Dana Desa yang soal penyimpanannya hanya diketahui oleh bendahara dan kepala desanya itu di gondol maling.

Anehnya menurut para Tokoh dan masyarakat setempat, tidak terjadi pengrusakan baik jendela, pintu dan brankas kantor tempat penyimpanan dana desa yang katanya mengalami kecurian tersebut (Metrosulteng.com/NP05).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here