DPRD Provinsi Dorong Bentuk Panitia Khusus
Palu NP – Aksi protes pengerukan hilir Sungai Danau Poso di Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah untuk kepentingan pembangunan waduk penambah daya listrik PT. Poso Energy yang telah ikut menyebabkan dibongkarnya jembatan bersejarah Pamona semakin memanas dan terus memicu pergerakan aksi.
Salah satunya aksi tolak yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sulteng oleh masyarakat dari berbagai elemen seperti GMKI, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Himpunan Mahasiswa Pamona Selatan dan Pamona Timur, Pencinta Alam serta individu-individu lain yang berasal dari Poso, Morowali dan Palu yang tergabung dalam forum Satu Indonesia untuk Danau Poso (PIS) Selasa (26/11) kemarin.
Dalam orasinya massa aksi menuntut dipertemukan langsung dengan instansi-instani terkait untuk menguji keabsahan dokumen dan dasar-dasar persetujuan terjadinya pembongkaran aset jembatan bersejarah Pamona serta persetujuan pengerukan hilir sungai Poso yang nota bene akan merusak lingkungan, habitat air dan penghilangan budaya lokal serta dasar dan kebijakan disetujuinya pengerukan di areal konservasi Kompo Dongi dan hilir Sungai Danau Poso tersebut.
“Kami minta dipertemukan dengan instansi-instansi terkait, itu maksud kedatangan kami ke sini,” tegas salah satu perwakilan Massa Aksi di dalam gedung pertemuan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Sayangnya pihak Deprov tidak bisa memenuhi permintaan tersebut alasannya surat yang dikirim Massa aksi tidak masuk dan diterima oleh DPRD.
Namun demikian pertemuan tetap dilakukan dan DPRD berjanji akan memediasi pertemuan lanjutannya setelah ada surat susulan yang dibuat Massa aksi tersebut. (Surat yang dimaksud ternyata ada namun tidak terbaca karena terselip di salah satu dokumen anggota komisi).
Sementara Ketua Tim Adokasi Aksi, Jimmy Methusala dalam paparannya menuntut kebijakan-kebijakan yang menyebabkan terjadinya pembongkaran jembatan Pamona serta pengerukan hilir Sungai Danau Poso serta cegah tangkal apabila terjadi bencana akibat pengerukan itu di kaji kembali.
“Kebijakan-kebijakan yang menyebabkan terjadinya pembongkaran jembatan termasuk pengerukan itu sangat berbahaya apalagi jika dilihat dari statusnya. Danau Poso ternyata masuk dalam Sesar aktif Poso Barat, ini sangat berbahaya karena kita tidak tau apa yang akan terjadi jika tiba-tiba pengerukan itu menembus lubang bawah tanah dimana bisa saja semua air yang ada di Danau Poso tersedot hingga menyebabkan airnya menjadi kering” tambahnya lagi “Kajian-kajian entah itu Amdal atau apa istilahnya harus jelas dan di uji karena kita tidak tau apa yang ada didalam kajian tersebut,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sulteng yang diketuai Sonny Tandra dengan anggotanya Elen Pelealu, Zainal Abidin Ishak dan Bram Toripalu kepada perwakilan aksi berjanji akan menindaklanjuti dan melaporkannya ke Pimpinan guna pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Dia juga berjanji akan memanggil dan mengadakan hearing dengan semua instansi yang berhubungan dengan persoalan tersebut.
“Sesuai aturan kita akan menyampaikan ke pimpinan terlebih dahulu untuk mengadakan hearing dengan instansi terkait dan bila disetujui baru kita akan adakan Pansus,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota komisi Bram Toripalu.
Selain akan mengadakan Pansus Bram juga setuju jika kemudian ternyata ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam kebijakan pembongkaran jembatan dan pengerukan hulu sungai Danau Poso itu untuk di bawa ke ranah hukum.
Salah satu dari dari sepersekian banyak peralatan PT.Poso Energy sedang berancang-ancang melakukan pembongkaran jembatan Pamona dan pengerukan hilir Sungai Danau Poso.
“Saya baru mendengar secara lisan dari Ketua Komisi bahwa permohonan pembongkaran dan pengerukan itu sudah sesuai dengan ketentuan namun jika Amdalnya ternyata tidak sesuai maka saya juga setuju untuk menguji kebijakan-kebijakan itu lewat Badan Peradilan,” ungkapnya serius.
Aset sejarah, Yondo Pamona dibongkar untuk kepentingan pengerukan hulu Sungai Danau Poso
Sementara Elen Pelealu kepada Nuansa Pos yang menemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa dia baru mengetahui ternyata belum ada penghapusan aset untuk jembatan Pamona tersebut.”Saya baru tau ternyata belum ada penghapusan aset untuk jembatan Pamona itu,” pungkasnya (NP05)