Kejaksaan dan Tipikor Poso Didesak Usut Pungli Puluhan Jutaan di SMPN 2 Bomba Poso

0
821

Kadis Pendidikan Poso, Drs. Victor Tumonggi

POSO NP – Pembebanan biaya pendidikan kepada orang tua murid untuk pengadaan wifi, server dan computer senilai Rp 90 juta yang dipungut lewat persetujuan rapat komite bersama orang tua murid di SMPN 2 Bomba, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah minta diusut.


Pungutan yang sebelumnya sudah dihentikan dan diperintahkan untuk dikembalikan ke orang tua murid oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Drs. Victor Tumonggi itu pada Sabtu ((1/2) lalu  malah kembali dilanjutkan yang lagi-lagi dilakukan lewat rapat komite dan persetujuan orang tua murid.

“Harusnya pihak sekolah setelah mendengar arahan Kadis yang mengatakan bahwa pungutan lewat rapat komite sekalipun itu disetujui orang tua murid tidak dilanjutkan karena sangat jelas bertetangan dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 khususnya Pasal 12 huruf b dan f yang mana menyebutkan Komite sekolah baik secara perorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orantua walinya dan huruf f mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan tugas dan fungsi komite sekolah,” tegas salah satu penggiat anti korupsi, Obet seraya meminta Tipikor Polres Poso dan Kejaksaan Poso segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah oknum termasuk Kepala Sekolah SMPN 2 Bomba, Yulius Lemba Tangka’a dan Ketua Komitenya, Marjan Tehampa serta yang diduga sebagai otak dan actor dibalik penyesatan orang tua murid dan pungutan liar di sekolah tersebut.

“Pihak Tipikor dan Kejaksaan Poso sebiknya segera ambil tindakan dan menciduk aktor-aktordibalik pungutan liar tersebut,” timpalnya.

Sementara Ketua Komite yang juga adalah Kepala Desa Bomba Marjan tehampa yang kembali dihubungi Nuansa Pos, Sabtu (1/2) tidak bisa berkelit dan menjawab  pertanyaan wartawan tentang pelanggaran sesuai yang termaktub dalam Permendikbud 75/2016 tersebut.

Ketua Komite SMPN 2 Bomba, Marjan Tehampa

“Kalaupun saya masuk penjara itu no problem,” ujarnya pasrah.

Dibagian terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Victor Tumonggi yang kembali dihubungi Nuansa Pos lewat pesan  WA tidak bersedia menjawabnya demikian saat di hubungi tidak mau mengangkat telepon genggamnya. Situsai ini akhirnya menimbulkan kecurigaan jika dia juga ikut terlibat sebagai salah satu penganjur diteruskannya pungutan liar di SMPN 2 Bomba itu.

“Kemarin kan dia (Victor Tumonggi) sudah bikin statmen bahwa dia tidak setuju dan meminta pihak sekolah untuk menghentikan pungutan itu, nah kenapa ketika kembali disampaikan dia tidak mau mengangkat teleponnya? Jangan-jangan sttmennya kemarin itu hanya pencitraan namun dibelakang malah bikin deal-deal dengan pihak sekolah barangkali,” duga sejumlah sumber yang sengaja tidak disebutkan namanya (NP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here