PALU NP – Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH,SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sigi IPTU Agus Suharto menjelaskan, pelimpahan berkas perkara tahap II satu orang tersangka berinisial RM alias Tam, warga Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, berdasarkan laporan polisi tentang perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pireks berisi kristal bening diduga sabu, 1 botol sedotan air mineral, 1 bungkus rokok gudang garam dan 1 buah korek api gas.
Penyerahan berkas pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II), dilaksanakan pada hari Kamis (30/01) di kantor Kejaksaan Negeri Donggala.
“Berkas tahap II diterima Haris Ar. Ibawi, SH Selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan aman terkendali,” jelasnya (Tribratanews/NP05)